No. SK: 037
Pelayanan Pengaduan
Bantuan
Sosial
Tidak dipungut biaya
Reaktivasi Bantuan Sosial PKH, BPNT, KIS
1. Pengaduan Langsung ke SLRT K.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store